Daftar Pejabat Terkaya di Indonesia Menurut LHKPN, Ada Nama Luhut Binsar Pandjaitan

- 15 Mei 2022, 12:52 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan /YouTube/Sekretariat Presiden/

ASUMSI SULTRA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), sebelumnya menyatakan bahwa selama pandemi 70,3 persen kekayaan penyelenggara negara bertambah kekayaannya di masa pandemi.

Untuk melihat dan mengetahui data kekayaan para pejabat, disediakan pelaporan wajib bagi penyelenggara negara, yakni LHKPN.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Lalu, siapa saja penyelenggara negara yang memiliki harta kekayaan tertinggi di Indonesia ? Berikut Asumsisultra.com sebagaimana dikutip LHKPN.

1. Sandiaga Uno ( Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  )

Jumlah harta kekayaan Rp. 10,6 Triliun

2. Dato Sri Tahir ( Dewan Pertimbangan Presiden )

Jumlah harta kekayaan Rp. 9,3 Triliun

3. Prabowo Subianto ( Menteri Pertahanan )

Halaman:

Editor: Adryan Nur Alam

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah