ASUMSI SULTRA - Bantuan dana PIP dari Pemerintah dikabarkan telah cair pada awal Mei 2022 kepada para siswa yang dikategorikan menerima.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan wujud cinta pemerintah terhadap pendidikan anak-anak bangsa.
PIP adalah jenis program yang diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu membiayai pendidikan mereka.
Baca Juga: Klasemen Grup A Sea Games 2021, Cabang Sepak Bola Putra, Timnas Indonesia Naik Posisi Dua
Dengan hadirnya PIP diharapkan tidak lagi ada alasan bagi siapapun untuk tidak melanjutkan pendidikan.
Bagi kalian yang dikategorikan menerima PIP, Anda wajib tau mengenai besaran dana, cara mencairkan dan kemana harus mencairkannya.
Lantas bagaimana rincian dana yang didapatakan? Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:
Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV Sabtu 14 Mei 2022, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV, dan OChannel
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun