Anak Dibawah Umur Diduga 'Open BO', Ditemukan di Salah Satu Penginapan Jakarta Barat

- 5 April 2022, 11:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News) /

ASUMSI SULTRA - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menggerebek salah satu penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 5 April 2022.

Motiv dari penggerebekan tersebut karena adanya dugaan praktek prostitusi.

Mengenai penggerebekan tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Meteo Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Aksan Jaya Putra Bilang akan Terus Berikan Manfaat dan Membantu Masyarakat Kurang Mampu

"Iya (ada penggerebekan) di Jakarta Barat, dini hari digerebeknya," kata Zulpan, dikutip AsumsiSultra.Com di PMJ News.

Ia mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, ada beberapa anak di bawah umur yang diamankan.

Anak dibawah umur tersebut diduga sedang 'open BO' di penginapan tersebut.

Baca Juga: Ramalan 4 Shio Ini Makin Jaya dan Sukses, Rezeki Mereka Tidak Pernah Berhenti Sepanjang Bulan April

Kini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut. "Ada yang diamankan, anak di bawah umur itu 9 orang," jelasnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti ada tidaknya oknum mucikari yang turut diamankan dari penginapan tersebut.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah