ASUMSI SULTRA - Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan, bahwa saat ini sedang memproses aduan masyarakat terkait PT NET.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa dugaan ilegal mining PT. NET telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca Juga: Kantor Satgas Covid 19 Sultra Disegel, Diduga Honor Nakes Belum Dicairkan
Laporan tersebut dilakukan salah satu lembaga swadaya masyarakat.
“Penyidik dit krimsus baru akan melaks lidik,” tulis Dolfi dalam pesan Whatsappnya pada Kamis 7 Oktober 2021.
Dolfi menambahkan, kata dia, posisi terakhir aduan tersebut sedang dalam tahap lidik.
“Masih lidik,” singkatnya.
Baca Juga: Gelar Reses, AJP Terima Aspirasi Masyarakat Kelurahan Baruga
Sementara itu, keterangan Anggota DPRD Kota Kendari Rajab Jinik, ada Empat Penambang Pasir di Nambo, diantaranya Mr. , ibu A, Pak Y, dan Kubu Masyarakat.