Sudah Cair Dana PIP Tahun 2022: Cek Tujuan dan Pemanfaatannya Disini, SEKARANG!

- 8 Maret 2022, 19:47 WIB
Dana PIP dikabarkan sudah cair, berikut ini tujuan penggunaannya.
Dana PIP dikabarkan sudah cair, berikut ini tujuan penggunaannya. /tangkapan layar pipkemdikbud

ASUMSI SULTRA - Berikut ini tujuan dari bantuan dana Program Indonesia Pintar atau PIP yang dicairkan pada tanggal 5 Maret 2022.

Sekedar informasi, untuk tujuan bantuan dana PIP akan kami terakan di bagian akhir artikel ini.

PIP dicairkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Acara TV di ANTV pada Rabu, 9 Maret 2022: Ada Serial Suami Pengganti dan Balika Vadhu

Bantuan dana PIP merupakan program pemerintah yang dimanfaatkan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin.

Mereka yang dibantu melalui dana PIP ini diharapkan bisa melanjutan pendidikan kemanapun.

Kembali kami informasikan bahwa dana PIP telah cair pada tanggal 5 Maret 2022. Sekarang saatnya Anda mengecek apakah termaksud penerima atau bukan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap 8 Maret 2022: SCTV, GTV NET TV, Trans7, Indosiar, MNC TV, RCTI, Trans TV dan ANTV

Kami juga menyajikan cara untuk mencairkan bantuan dana PIP dari Pemeritah ini sebagaimana dirangkum dari pip.kemendikbud.go.id.

Cara Cek Penerima Dana PIP

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung

3. Klik Cari

4. Kemudian akan ditampilkan nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans TV pada Hari Selasa, 8 Maret 2022: Ada Tayangan Islam Itu Indah

Besaran Dana PIP

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Cara Cairkan Dana PIP

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, berikut cara cairkan dana PIP:

Pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sementara itu, pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV pada Hari Selasa, 8 Maret 2022: Ada Sinetron Anak Jalanan A New Beginning

Bank Penyalur

Bank penyalur yang telah ditetnukan pemerintah sebagai berikut:

- Bank Rakyat Indonensia (BRI)

- Bank Nasional Indonesia (BNI)

Penjelasan:

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Kewajiban Penerima dana PIP

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan.

Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV pada Hari Selasa, 8 Maret 2022: Ada Sinetron Dewi Rindu dan Suster El

Tujuan PIP

PIP bertujuan untuk membantu anak-anak sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Pemerintah saat ini berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Berikut itulah informasi seputar bantuan dana PIP dari pemerintah untuk peserta didik. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muh. Faisal

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah