ASUMSI SULTRA - Berikut ini besaran bantuan dana Program Indonesia Pintar atau PIP dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Seperti diketahui, pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud telah mencairkan dan PIP kepada peserta didik.
Bantuan dana PIP merupakan program pemerintah yang dimanfaatkan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin.
Mereka akan dibantu untuk melanjutan pendidikan kemanapun dengan bantuan dan PIP dari pemerintah melalui Kemendikbud.
Bantuan dana PIP dikabarkan telah cair pada tanggal 5 Maret 2022. Sekarang saatnya Anda mengecek apakah termaksud penerima atau bukan.
Kami juga menyajikan cara untuk mencairkan bantuan dana PIP dari Pemeritah ini sebagaimana dirangkum dari pip.kemendikbud.go.id.
Cara Cek Penerima Dana PIP
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id