[UPDATE HARI INI] Bareskrim Polri Naikkan Kasus Aplikasi Binomo ke Tahap Penyidikan

- 19 Februari 2022, 11:00 WIB
Polisi telah menaikan kasus investasi bodong aplikasi Binomo ke tahap penyidikan untuk mengetahui dalang dibalik aplikasi tersebut.
Polisi telah menaikan kasus investasi bodong aplikasi Binomo ke tahap penyidikan untuk mengetahui dalang dibalik aplikasi tersebut. /Pixabay/mohamed_hassan

ASUMSI SULTRA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus investasi yang diduga bodong, melalui aplikasi Binomo.

Kabar terbaru hari ini, Bareskrim Polri telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa otak atau pemilik dari aplikasi Binomo.

Baca Juga: Bareskrim Polri terus Mengusut Kasus Dugaan penipuan Melalui Aplikasi Binomo

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip dari PMJ News, Sabtu 19 Februari 2022.

Whisnu mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan dari para saksi yang diperiksa.

Selain itu, pihaknya juga mendalami sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aplikasi Binomo itu.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu 19 Februari 2022, Anda Dapat Pasangan Sejati

"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Whisnu.

Lebih jauh, Whisnu juga mengaku akan mengusut semua aplikasi investasi yang berbasis binary option yang ilegal di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x