Bareskrim Polri terus Mengusut Kasus Dugaan penipuan Melalui Aplikasi Binomo

- 17 Februari 2022, 10:44 WIB
 Ilustrasi  penipuan giveaway Instagram
Ilustrasi penipuan giveaway Instagram /Pixabay/

ASUMSI SULTRA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Hal itu dingkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ia menerangkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Baca Juga: Ditetapkan DPR RI, Berikut Daftar Nama Anggota KPU dan Bawaslu yang Akan Dilantik Oleh Presiden

"Terdiri dari 9 korban, 3 saksi, serta tiga saksi ahli yang telah dimintai keterangan," kata Ramadhan sebagaimana dikutip di PMJ News, Kamis, 17 Februari 2022.

Ramadhan menyampaikan bahwa penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan salah satu terlapor.

Ia diduga telah melakukan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Wanita di Bekasi Meninggal di Tempat Kejadian Usai Diserempet Truk, Pelku sedang Diperiksa

Rencananya, pemeriksaan nantinya akan dilakukan pada hari Jumat, 18 Februari 2022.

"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ungkap Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah