ASUMSI SULTRA - Dikabarkan sebanyak 1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia terpapar Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Ia mengaku saat ini telah menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran Covid-19 di Instansinya.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU Percaya Gubernur Jawa Tengah bisa Selesaikan Konflik di Wadas: Jangan 'Dipolitisasi'
"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Andap Budhi, dikutip dari PMJ News.
Andap juga telah menegaskan kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya.
Dia akhirnya meminta pegawai yang positif mengakses layanan telemedisin agar tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor.
Baca Juga: Heboh, Pencurian Tali Pocong di Sidoarjo Diduga Untuk Kesaktian
"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin," ujarnya.
"Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," sambungnya.