ASUMSI SULTRA - Kericuhan yang terjadi pada saat pengukuran tanah dan pembebasan lahan di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah disebut-sebut karena ada perencanaan kejahatan.
Pihak kepolisian menjadi sorotan atas tindakannya kepada masyarakat Wadas dan dianggap melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).
Tindakan tersebut telah dilaporkan kepada Komnas HAM dan Walhi untuk turun tangan menangani kericuhan yang terjadi.
Baca Juga: Menparekraf RI Bangga dengan Santri dari Madura Karena Bisa Membuat Miniatur Pesawat
Apalagi, selain kericuhan tersebut, rupanya terjadi pemadaman listrik dan pemutusan akses internet di wilayah Wadas.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjadi terduga pelaku yang memerintahkan pemadaman listrik dan pemutusan akses internet.
Hal tersebut jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan di negara-negara bagian di Amerika Serikat (AS), ketika ada pemadaman listrik atau pemutusan internet, keputusan tersebut merupakan perintah dari kepala daerah.
Baca Juga: Kini Indonesia Menjadi Tuan Rumah MotoGP 2022. Yuk Intip Harga Tiket
"Dianggap begitu karena polisi 'kan ada di bawah gubernur. Jadi gubernur memerintahkan pengepungan, kalau itu pengepungan yang masih dianggap dikepung untuk sesuatu yang bisa dikerjakan," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip dari YouTube miliknya.