Kerangkeng di Kediaman Bupati Langkat Disebut-sebut Tak Memiliki Izin

- 26 Januari 2022, 09:21 WIB
Kerangkeng di Kediaman Bupati Langkat Disebut-sebut Tak Memiliki Izin
Kerangkeng di Kediaman Bupati Langkat Disebut-sebut Tak Memiliki Izin /PMJ News/

Adapun pekerjaan di kebun sawit yang dimaksud sebagai perbudakan dan melanggar HAM, sebagai bagian pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

"Akan tetapi, apa itu (perbudakan, red.), kami lihat dalami prosesnya, kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan," imbuhnya.***

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Acara TV di Trans TV Pada 26 Januari 2022: Ada Kado Istimewa dan Dunia Punya Cerita

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah