Polri Komitmen Akan Terus Mengejar Aliran Dana Korupsi PT JIP, Sementara Terkumpul Rp315 Miliar

- 8 Desember 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi korupsi. Kumpulan twibbon Hari Anti Korupsi Seudnia 2021.
Ilustrasi korupsi. Kumpulan twibbon Hari Anti Korupsi Seudnia 2021. /PIxabay/sajinka2

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 65 saksi antara lain dari pihak PT JIP, perusahaan yang memberikan pekerjaan, dan kontraktor pengadaan GPON, serta satu saksi ahli keuangan negara.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Stasiun RCTI Hari Ini, 8 Desember 2021, Sinentron 'Ikatan Cinta' Menanti Anda

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah