Menkominfo : Pemerintah Daerah Dimunta Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Selama Peringatan Maulid

- 19 Oktober 2021, 22:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G. Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G. Plate /Twitter/@Plate Jhonny.

ASUMSI SULTRA - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) mengaku bahwa pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Selain itu pemerintah daerah, kata Jhonny, TNI dan Polri diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Karena Tak Tahan Godaan, Penjaga Kamar Mayat Ini Mengaku Biasa Menyetubuhi Mayat Perempuan

Sebenarnya, masyarakat tidaklah dilarang dalam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Akan tetapi, kata Jhonny, masyarakat dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Bulog Indonesia Berpotensi Merugi, Dirut Perum Bulog : Uang Kita Pinjam, Bunga Komersil Berjalan Terus

"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tapi, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan," kata Jhonny, Selasa, 19 Oktober 2021 di Jakarta

Berdasarkan pengalaman yang lalu, ucap Jhonny, kasus Covid-19 meningkat jika ada kenaikan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Muktamar IMM di Kendari Siap 90 persen, Ketua Pusat Najih Prastiyo Bakal Tiba Hari Ini

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah