ASUMSI SULTRA - Berhati-hati lah dalam melakukan perjalanan atau bepergian yang diperkirakan akan melanggar karantina Covid-19.
Sebab, bagi mereka yang melanggar aturan tentang karantina kesehatan, bakal diberi sanksi tegas dari pemerintah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Baca Juga: Brunei Darussalam Umumkan Kasus Covid-19 perHari Ini, 17 Oktober 2021
Kata dia, akan ada sanksi tegas bagi orang yang melanggar aturan tentang karantina Covid-19.
“Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata Johnny, sebagaimana artikel yang ditayangkan sebelumnya di Pikiran-Rakyat berjudul "Menkominfo Ingatkan Ada Sanksi Tegas bagi yang Melanggar Aturan Karantina Covid-19" pada Sabtu, 16 Oktober 2021.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Puan Maharani Minta Polisi Tangkap Bos Pinjaman Online Ilegal
Seperti hal nya selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur ketika menjalani karantina di Wisma Atlet.
Saat itu dirinya telah melakukan perjalanan dari New York, Amerika Serikat.