Jokowi Putuskan 11 Tim Penyeleksi Anggota KPU, Sekretaris Mabinas PB PMII Merangkap Ketua dan Anggota

- 11 Oktober 2021, 14:33 WIB
Foto Juri Ardiantoro saat ucapkan selamat Kongres PB PMII XX
Foto Juri Ardiantoro saat ucapkan selamat Kongres PB PMII XX /Instagram/juri_ardiantoro

ASUMSI SULTRA - Tim Penyeleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) bernomor 120/P Tahun 2021 yang diterima Tim Asumsi Sultra, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Menangkan Prabowo di Pilpres 2024, Muzani Minta Seluruh Kader Gerindra Tak Buat Kesalahan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam siaran langsung Instagram @kemendagri  mengungkapkan bahwa tim sebenarnya telah dipilih sejak 8 Oktober.

Ia juga mengatakan bahwa Tim penyeleksi akan segera bekerja untuk mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Wamenag RI Bilang Semangat Beragama Yang Tinggi Tanpa Pemahaman Benar Awal Dari Pemikiran Ekstream

"Di dalam keppres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang,"kata Tito, hari ini, Senin, 11 Oktober 2021.

"Ketua merangkap Anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota Chandra M. Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar," lanjutnya

Diketahui, Juri Ardiantoro dipilih oleh Presiden sebagai Ketua sekaligus anggota saat ini ia merupakan pejabat Deputi IV Kepala Staff Presiden. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai ketua KPU 2016-21017.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah