ASUMSI SULTRA - Beredar kabar bahwa rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar vaksinasi massal secara paksa pada Februari 2022 mendatang.
Kabar tersebut beredar di sosial media Whatsapp, tepatnya di beberapa grub.
Baca Juga: Dianggap Polisi Paling Jujur, KNPI Sultra Bakal Usung Jendral Hoegeng Jadi Pahlawan Nasional
Pesan yang diteruskan beberapa kali di beberapa grub Whatsapp grub, memberikan salah satu perintah dengan kalimat Bocoran Waspada Nasional.
Lantas, benarkah kabar tersebut bahwa Presiden akan melakukan vaknisasi massal secara paksa?
Baca Juga: Hari Pahlawan Nasional, Berikut Nama-Nama Pahlawan Dari Sulawesi, 2 Tenggara, 5 Utara, 9 Selatan
Baca Juga: Doa Meminta Harta Harus Diawali dengan Kalimat Ini agar Mengalir dan Selamat di Akhir
Penjelasan :
Dilansir dari situs resmu Kominfo.go.id, pesan yang beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi klaim bahwa rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar vaksinasi massal secara paksa pada Februari 2022.
Dalam pesan itu juga disebutkan vaksin yang akan diberikan secara paksa itu mematikan.
"Akan banyak masyarakat Indonesia yang bergelimpangan pasca diberikan vaksin tersebut," isi pesan itu.
Baca Juga: Ria Ricis Seperti Tak Percaya Cerita Oki Setiana Soal Cerita Tentang Calon Suaminya
Pesan mengenai rezim pemerintahan Presiden Jokowi akan menggelar vaksinasi massal secara paksa dan mematikan pada Februari 2022 mendatang, sama sekali tidak berdasar.
Mengapa demikian, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Di sisi lain, Pemerintah menargetkan sebanyak 400 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan kepada warga di Indonesia. Target itu diperkirakan tercapai pada Februari 2022 mendatang.
Baca Juga: [SEJARAH] Pangeran Diponegoro Saat Melakukan Perlawanan Pada Tahun 1825
Kesimpulan:
Setelah dilakukan peneusuran di beberapa sumber, rupanya informasi itu bersifat bohong.***