ASUMSI SULTRA - Sidang lanjutan gugatan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra) Muhamad Hasyim terhadap Rektor Unusra, Nasrudin Suyuti kembali di gelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, pada Rabu, 10 November 2021.
Dengan agenda sidang mendengarkan kesaksian mantan pengajar Unusra, Maulana Saputra Sauala.
Baca Juga: Dianggap Polisi Paling Jujur, KNPI Sultra Bakal Usung Jendral Hoegeng Jadi Pahlawan Nasional
Dihadapan majelis Hakim, Maulana menjelaskan bahwa Muhamad Hasyim saat menjabat sebagai Dekan Fakultras Hukum aktif menjalankan tugas.
“Saya masuk Unusra tahun 2018, Beliau menjadi dekan tahun 2019. Seingat saya beliau dua kali melaksanakan rapat kerja tahun 2019 dan tahun 2020, bahkan tahun 2019 waktu itu saya sebagai ketua panitia,” kata Maulana dalam persidangan.
Baca Juga: Jadwal Tahapan Selesksi Guru PPPK Tahap 2 Tahun 2021
“Salah satu program kerja yang benar-benar saya ingat adalah menyiapkan akreditasi fakultas dan melakukan kerjasama antar lembaga,” terangnya.
Baca Juga: Google Ikut Mengenang Pahlawan, Foto Pencipta Lagu Gugur Bunga Jadi Icon di Logo