ASUMSI SULTRA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan informasi kepada masyarakat bila telah diperbolehkan membuka masker di luar ruangan.
Hal itu ia sampaikan melalui keterangan persnya yang dilansir di YouTube Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Meski demikian, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan agar masyarakat harus tetap menggunakan masker bila berada di ruangan tertutup.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Khusus untuk masyarakat yang memang memiliki gejala batuk dan pilek, Presiden Indonesia dua periode itu tak lupa mengingatkan untuk selalu menggunakan masker.
"Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," lanjutnya.
Kini masyarakat Indonesia akan lebih bersenang hati. Pasalnya selama dua tahun sebelumnya ini pemerintah mewajibkan penggunaan masker.
Baca Juga: Dubes RI Mengatakan Ustadz Abdul Somad Tak Memiliki Izin untuk Ke Singapura