Foto Pembangunan Desa Lain Untuk Laporan, Oknum Kades di Buton Utara dan Perangkatnya Jadi Tersangka

- 9 Desember 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

"Dugaan korupsinya terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dan 2020 di Desa Kasilatombi," ungkap Bungin.

Baca Juga: Mempercantik Wajah Tak Perlu dengan Skinchare, Cukup Memakan Jenis Daging Ini

"Yang ditetapkan jadi tersangka yaitu Kadesnya berinisial EA dan KAUR Keuangan berinisial HY,” tambah dia.

Modusnya, kata dia, para tersangka  mengelola dana desa untuk pelaksanaan beberapa paket kegiatan fiktif.

Selain itu, mereka juga tidak melibatkan Sekretaris Desa dan TPK di Desa tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Stasiun Indosiar Hari Ini, 9 Desember 2021, Acara Menarik Menunggu Anda

“Beberapa kegiatan fisik yang diduga fiktif yaitu pembangunan rumah dermaga, jalan usaha tani, jalan lingkungan, saluran drainase dan pekerjaan lapangan futsal,” urainya.

Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan, oknum Kades itu juga memanipulasi SPJ Dana Desa.

Manipulasi itu dengan mengambil dokumentasi pembangunan rumah dermaga yang sudah jadi dari Desa Labulanda.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Bisa Panen Rezeki Nomplok, Prediksi Akhir Tahun

"Dokumentasi itu lalu ia manfaatkan sebagai laporan seolah-olah rumah dermaga yang dia kerjakan menggunakan Dana Desa telah selesai,” beber Bungin.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah