Terpampang Spanduk Forsemesta Minta Gubernur, Kajati dan DPRD Sultra Tagih Utang Pajak PT. VDNI

- 8 Desember 2021, 20:36 WIB
Terpampang Spanduk Foresemesta minta agar utang PT VDNI ditagih
Terpampang Spanduk Foresemesta minta agar utang PT VDNI ditagih /

Baca Juga: Disayang Dewi Fortuna, 3 Shio Ini Penuh Keberuntungan

"Aksi pasang puluhan spanduk ini semata-mata bentuk sebagai upaya kami mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak daerah kepada investasi asing," kata Andry.

"Karena utang ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur, seperti jalan raha-lakapera, butur, dikonawe dan banyak lain lagi ketimbang mesti melakukan pinjaman kepihak luar," tambahnya.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Bisa Panen Rezeki Nomplok, Prediksi Akhir Tahun

Andry pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya pressing agar pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) segera melunasi utang pajaknya terhadap daerah

"Kami tidak akan berhenti sampai pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) melunasi utang pajaknya terhadap daerah," tegas dia.

Baca Juga: Menkopolhukam Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bangun Budaya Anti Terhadap Korupsi

Untuk diketahui sejumlah titik spanduk tersebar di beberapa lokasi diantaranya Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Lampu Merah Perempatan Kantor DPRD Sultra, Gerbang Perbatasan Puwatu, Gerbang Perbatasan Ranomeeto, Depan Kantor Gubernur Sultra, Bundaran Kantor Gubernur Sultra, Lampu Merah Pasar Baru, Depan Tuga Eks. MTQ, Bundaran Piala Lepo-Lepo, Pertigaan Kampus UHO.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x