“Wawonii itu ada potensi pertambangan,” ucap Gubernur, Selasa 30 Maret 2021 lalu, di Aula Merah Putih Rujab Gubernur.
Gubernur juga menanggapi terkait polemik penolakan yang telah terjadi, ia mengaku jika masuknya tambang di Konkep telah disepakati oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Tolak Tambang, Mahasiswa Wawonii Unjukrasa Menolak MoU Pemda Konkep dan PT GKP
“Ini kemarin, karena itu belum masuk tata ruang, sehingga setelah melakukan rapat dengan pemerintah pusat maka ditetapkan bahwa boleh memasukan aktivitas pertambangan,” ungkap Gubernur.
Menurut Gubernur, saat ini bukan berbicara tentang pulau kecil atau besar. Kata dia, sepanjang ada tata ruang tidak ada masalah.
“Persoalan tidak memenuhi itu belum menjadi ketetapan, karena kemarin sebenarnya belum masuk tata ruang,” terang Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa potensi yang ada diwawonii itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Agar Anak-anak Lebih Sehat, Beri Makan Lebih Banyak Buah dan Sayuran 'Mental Lebih Baik'
“Akan kita tata sedemikian rupa dan akan kita berikan beberapa persyaratan sesuai dengan situasi yang ada".