Terpampang Spanduk Forsemesta Minta Gubernur, Kajati dan DPRD Sultra Tagih Utang Pajak PT. VDNI

8 Desember 2021, 20:36 WIB
Terpampang Spanduk Foresemesta minta agar utang PT VDNI ditagih /

ASUMSI SULTRA - Sejumlah spanduk yang bertuliskan desakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera menagih utang pajak Air Permukaan dan Penerangan Non PLN PT. Virtue Dragon Nikel Industri ramai menghisasi sudut kota kendari.

Berdasarkan pantauan, spanduk tersebut diinisiasi oleh Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta).

Baca Juga: PT VDNI dan PT OSS di Kabupaten Konawe Menuai Sorotan, Link Sultra Gelar Demo Menganggap Berdampak Negatif

Dalam spanduk tersebut, tertuliskan 2 Poin tuntutan mereka. Diantaranya, pertama, mendukung Kejaksaan Tinggi Sultra Untuk Tagih Tunggakkan Utang Pajak PT. Virtue Dragon Nickel Industry yang diduga Senilai 326 Milyar.

Kedua, meminta Kejati Sultra, Gubernur Sultra dan DPRD Sultra Untuk Menyegel Pipa Air dan Perangkat Penerangan Non PLN PT. VDNI.

Baca Juga: Ternyata ini Permintaan Nike Ardila yang Belum Sempat Terkabul

Baca Juga: Polri Komitmen Akan Terus Mengejar Aliran Dana Korupsi PT JIP, Sementara Terkumpul Rp315 Miliar

Presidium Forsemesta, Muh. Andry Togala, dalam keterangannya mengatakan bahwa aksi pasang spanduk tersebut sebagai upaya mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak daerah kepada investasi asing.

Menurutnya, angka ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur ketimbang mesti melakukan pinjaman kepihak luar.

Baca Juga: Disayang Dewi Fortuna, 3 Shio Ini Penuh Keberuntungan

"Aksi pasang puluhan spanduk ini semata-mata bentuk sebagai upaya kami mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak daerah kepada investasi asing," kata Andry.

"Karena utang ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur, seperti jalan raha-lakapera, butur, dikonawe dan banyak lain lagi ketimbang mesti melakukan pinjaman kepihak luar," tambahnya.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Bisa Panen Rezeki Nomplok, Prediksi Akhir Tahun

Andry pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya pressing agar pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) segera melunasi utang pajaknya terhadap daerah

"Kami tidak akan berhenti sampai pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) melunasi utang pajaknya terhadap daerah," tegas dia.

Baca Juga: Menkopolhukam Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bangun Budaya Anti Terhadap Korupsi

Untuk diketahui sejumlah titik spanduk tersebar di beberapa lokasi diantaranya Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Lampu Merah Perempatan Kantor DPRD Sultra, Gerbang Perbatasan Puwatu, Gerbang Perbatasan Ranomeeto, Depan Kantor Gubernur Sultra, Bundaran Kantor Gubernur Sultra, Lampu Merah Pasar Baru, Depan Tuga Eks. MTQ, Bundaran Piala Lepo-Lepo, Pertigaan Kampus UHO.***

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler