ASUMSI SULTRA - Kementerian Agama atau Kemenag RI perpanjang batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Sebagai informasi bahwa kebijakan Kemenag RI tersebut berlaku hingga 12 Mei 2023.
Sementara pelunasan Bipih 1444 H telah dibuka sejak 11 April 2023 kemudian ditutup pada 18 April 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Makan Khas Nusantara di Arab, Berikut Jadwal Disediakan Kemenag RI
Kini, Kemenag RI kembali membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Hal itu disampaikan langsung oleh direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab.
Saiful juga mengaku bahwa hingga hari ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.
"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi," ujar Saiful pada Jumat, 5 Mei 2023.
"Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," sambungnya.