Kemenag RI Akan Buka Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji Pada 10 Februari 2022, Berikut Syaratnya

- 1 Februari 2022, 12:27 WIB
Ilustrasi haji. Kemenang bakal buka pendaftaran dan seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji
Ilustrasi haji. Kemenang bakal buka pendaftaran dan seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji /Pixabay.com./ Mohamed_Hassan

ASUMSI SULTRA - Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI bakal segera membuka pendaftaran dan seleksi calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji.

Dilansir AsumsiSultra.Com dari laman resmi Kemenag RI, seleksi tersebut dibagi dalam 2 formasi, yaitu calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas untuk periode 2022 – 2027.

Ketua Panitia Seleksi Pemilihan dan Penetapan, Prof. Mardiasmo mengatakan pendaftaran seleksi akan dibuka sejak 10 Februari 2022.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Pada 1 Februari 2022: Tipe Antam Turun Kisaran Rp5.000

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://seleksibpkh.kemenag.go.id dari 10 sampai 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB,” ungkap Mardiasmo.

“Pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor Pansel BPKH, di Kantor Biro Kepegawaian, Setjen Kemenag, mulai 10 sampai 18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB,” sambungnya.

Selain itu, Sekjen Kemenag Nizar Ali yang juga sekretaris pansel menyampaikan calon peserta seleksi harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Baca Juga: Berikut 3 Zodiak yang Diramalkan Akan Mengalami Hal Sulit Pada Selasa 1 Februari 2022

Persyaratan umum tersebut misalnya calon peserta harus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.

“Calon peserta juga harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kompetensi sebagai pengelola keuangan, serta usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun saat dicalonkan menjadi anggota,” kata Nizar.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah