Sekjen PAN Bakal Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Laporan Mengenai Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 23 Mei 2022, 11:52 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya.
Sekjen PAN Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya. /PMJ News/

ASUMSI SULTRA - Sekretaris Jendral atau Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Panggilan tersebut mengenai laporannya soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid.

Eddy bakal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan kapasitas sebagai seorang pelapor.

Baca Juga: Top Rating Acara TV 22 Mei 2022: Sinetron Ikatan Cinta Paling Populer, Aku Jatuh Cinta Posisi Kelima

"Sekjen PAN Eddy Soeparno siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid," ungkap Eddy, dikutip di PMJ News.

Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan Eddy Separno tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 25 April 2022.

Baca Juga: Jemaah Haji Cadangan Diberi Kesempatan Selesaikan BIPIH dan Konfirmasi Keberangkatan, Khusus 2,531 Kuota

Laporan Eddy merupakan laporan balasan yang dilayangkan Muannas atas cuitan Eddy yang menyebutkan inisial AA adalah pelaku penistaan agama.

Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya Ade Armando.

Halaman:

Editor: Risdayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah