ASUMSI SULTRA - Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans kini mengabarkan dirinya tengah hamil 23 Minggu usia kandungan.
Meskipun hamil, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya akan memastikan kasus pornografi yang menjeratnya berjalan sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu, 18 Mei 2022.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ungkap Zulpan, dikutip AsumsiSultra.Com di PMJ News.
Zulpan juga mengatakan jika pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atas unsur pertimbangan kemanusiaan.
Namun, hal tersebut berbeda jika berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: Tayang Hari Ini, Berikut Jadwal dan Sinopsis Sinetron Aku Jatuh Cinta Stefan William dan Ranty Maria
Sebab menurut Zulpan, penahanan Dea Onlyfans terkait kasus pornografi di Kejaksaan tidak masuk ke dalam ranah Polda Metro Jaya.
"Itu kewenangan kejaksaan," ujar Zulpan.