Sebagai informasi bahwa TNI AU juga bertugas untuk melakukan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional. Seperti, menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Siswa Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Diwajibkan Ini
“Yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional,” jelasnya.
Pihaknya juga tidak akan memberi toleransi bagi setiap pelanggaran udara di Indonesia.
“Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," pungkasnya.***