Benarkah Ada Perbedaan Penentuan Bank untuk Mencairkan Dan PIP? Cek Disini Agar Tidak Keliru

- 9 April 2022, 09:15 WIB
Berikut cara mencairkan dana PIP.
Berikut cara mencairkan dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

ASUMSI SULTRA - Berikut penjelasan cara mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP di bank.

Bantuan dana PIP dari Pemerintah dikabarkan telah cair pada awal April 2022 kepada para siswa yang dikategorikan menerima.

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan wujud cinta pemerintah terhadap pendidikan anak-anak bangsa.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TRANS7, TRANS TV, INDOSIAR, NET TV, dan GTV pada 9 April 2022, Ada Tayangan Menarik

PIP adalah jenis program yang diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu membiayai pendidikan mereka.

Dengan hadirnya PIP diharapkan tidak lagi ada alasan bagi siapapun untuk tidak melanjutkan pendidikan.

Bagi kalian yang dikategorikan menerima PIP, Anda wajib tau mengenai besaran dana, cara mencairkan dan kemana harus mencairkannya.

Baca Juga: Agar Masyarakat Mudah Lapor Kondisi Darurat, Pemkot Kendari Laksanakan Program Darurat Siaga 112

Sekedar informasi bahwa Bank penyalur bantuan PIP telah ditentukan pemerintah, yakni melalui Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI)

Akan tetapi terdapat perbedaan cara mencairkan di kedua Bank tersebut berdasarkan kategori penerima.

Halaman:

Editor: Risdayanti

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah