ASUMSI SULTRA - Bantuan dana PIP dari Pemerintah dikabarkan telah cair pada awal April 2022 kepada para siswa yang dikategorikan menerima.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan wujud cinta pemerintah terhadap pendidikan anak-anak bangsa.
PIP adalah jenis program yang diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu membiayai pendidikan mereka.
Baca Juga: Hadiri Kongres Penyatuan ke XVI DPP KNPI, Ini Harapan Alvin Akawijaya Putra
Dengan hadirnya PIP diharapkan tidak lagi ada alasan bagi siapapun untuk tidak melanjutkan pendidikan.
Bagi kalian yang dikategorikan menerima PIP, Anda wajib tau mengenai besaran dana, cara mencairkan dan kemana harus mencairkannya.
Berikut ini kami sajikan:
Besaran Dana PIP
Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun