Presiden Jokowi Tetapkan Hari Libur Idul Fitri dan Lebaran 2022, Cek Tanggalnya

- 6 April 2022, 20:40 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Instagram @jokowi

ASUMSI SULTRA - Pemerintah telah menetapkan tanggal cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah dan libur hari lebaran 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui keterangannya di ANTARA pada Rabu, 6 April 2022.

Kata Jokowi, bila cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.

Baca Juga: Berikut Spesifikasi HP Nokia Edge 2022 yang Mirip iPhone: Memori Ratusan GB

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi juga mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil bersama menteri-menteri.

Selain itu, Jokowi menginginkan agar masyarakat memanfaatkan libur tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

Baca Juga: Bali United Menjadi Jawara di Klasemen Sementara BRI Liga 1 Periode 6 April 2022

Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera vaksin booster sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.***

Editor: Risdayanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x