ASUMSI SULTRA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan indeks risiko terorisme pada tahun 2021 melampaui target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPT, Boy Rafli. Kata dia, melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, indeks risiko target terorisme mencapai 52,22 persen dari target 54,36 persen.
"Kami laporkan dari hasil yang dilakukan terjadi penurunan, di mana capaian indeks risiko target terorisme mencapai 52,22 persen dari target 54,36 persen," ungkap Boy Rafli, dikutip dari ANTARA, Selasa, 25 Januari 2022.
"Sedangkan hasil indeks dimensi pelaku turun menjadi 30,29 persen lebih rendah dari target RPJMN sebesar 38,14 persen," sambung Boy.
Boy kemudian mengharapkan kondisi aman dan nyaman dari ancaman terorisme semakin dirasakan masyarakat.
Boy juga mengungkapkan jumlah anggaran yang digunakan selama tahun 2021.
"Anggaran yang diserap oleh BNPT sebesar Rp385 miliar selama tahun 2021," kata Boy.***