ASUMSI SULTRA - Ketua DPD Partai Demokrat provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Endang SA menyesalkan penangkapan aktivis mahasiswa Buton Utara (Butur) oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Endang menanggapi penangkapan Aktivis Mahasiswa Buton Utara tersebut diatas melalui rilisnya yang disampaikan hari ini Rabu 19 Januari 2022 kepada Media Massa.
Diketahui Mahasiswa asal Buton Utara (Butur) tersebut adalah Baada Yung Hum Marasa (24 tahun) ia dikabarkan ditangkap Polisi atas Laporan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Beri Pujian Kepada Persik Kediri: Bermain Seperti Persebaya Surabaya
Kata Endang, Gubernur Sultra, Ali Mazi, melalui ajudannya Ulil Amri telah melaporkan Mahasiswa asal Butur tersebut karena merasa tersinggung atas aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak di Buton Utara.
Bagaimana, dalam aksi tersebut, kata Endang, para Mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa membuat replika nisan Gubernur Ali Mazi.
Sementara, laporan polisi tersebut bernomor LP/B/XII/2021/SPKT/Polda Sultra tanggal 31 Desember 2021.
Atas pelaporan Gubernur dan penangkapan tersebut, Endang menyesalkan apa yang menjadi langkah Gubernur.
Menurut Endang, pelaporan itu dapat membungkam aksi serta suara kritis rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan.