Ini Empat Arahan Presiden Mengenai Pemberlakuan PPKM, Keempat Meminta Vaksinasi Dipercepat

- 31 Januari 2022, 22:24 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /@jokowi

ASUMSI SULTRA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan empat arahan mengenai evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin, 31 Januari 2022.

Pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Pada Tanggal 1 Februari 2022 Untuk Sebagian Ibu Kota

Menurutnya, bila dilihat dari karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.

“Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine," ujar Presiden dikutip dari laman resmi Presiden, Senin 31 Januari 2022.

Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” sambungnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: NU Merupakan Potensi Bangsa 'Indonesia' yang Sangat Besar

Kedua, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah