Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 10:28 WIB
Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

ASUMSI SULTRA - Polisi dikabarkan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebagaimana diketahui bahwa dugaan KDRT tersebut adalah peristiwa yang membuat Lesti Kejora dirawat di rumah sakit.

Dilansir AsumsiSultra.Com di PMJ News, kabar penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah suami Lesti itu menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Memperihatinkan, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher: Karena Dibanting di Kamar Mandi

Sebelum dijadikan tersangka, Rizky Billar diperiksa kepolisian sebagai saksi dan terlapor.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia mengatakan bahwa status Rizky Billar saat ini telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Inilah Rincian Luka yang Dialami Lesti Usai Diterpa KDRT Oleh Suaminya Rizky Billar

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," ungkap Zulpan dikutip pada Kamis, 14 Oktober 2022.

Setelah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, kini resmi ditahan polisi.

"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga: Pedangdut Lesti Kejora Diterpa KDRT, Polisi Sudah Periksa Saksi yang Melihat Langsung Kejadian

Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Punya Anak Usia Dibawah 2 Tahun, Putri Candrawathi Ingin Membesarkannya Namun Ikhlas Ditahan Polisi

Dalam pemeriksaan Rizky Billar itu, Nurma mengatakan bahwa penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.

Menurutnya, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan".

"Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” imbuhnya.***

Editor: Risdayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah