Alat Bukti Terkait Dugaan KDRT yang Menerpa Lesti Kejora Sudah Dikantongi Penyidik, Billar Jadi Tersangka

13 Oktober 2022, 16:20 WIB
Polisi Tegaskan Penyidik Sudah Kantongi Motif Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora /Instagram.com/@rizkybillar

ASUMSI SULTRA - Polisi kini sudah mengantongi alat bukti terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora.

Sebagaimana diketahui, saat ini Rizky Billar suami Lesti Kejora telah dianaikkan status sebagai tersangka.

Mengenai alat bukti yang dikantongi tersebut turut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Nurma Dewi mengungkapkan bahwa bukti dugaan KDRT tersebut telah dikantongi tim peyidik.

"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ungkap AKP Nurma Dewi dikutip Oktober 2022.

Selain itu, Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar sudah diperiksa polisi sejak pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Memperihatinkan, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher: Karena Dibanting di Kamar Mandi

"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," jelasnya.

Rizky Billar pun dinilai bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Menurutnya, pernyataan-pertanyaan yang diberondong penyidik mampu dijawab dengan baik.

Baca Juga: Inilah Rincian Luka yang Dialami Lesti Usai Diterpa KDRT Oleh Suaminya Rizky Billar

"Sejauh ini R menjawab semua yang ditanyakan. Iya, kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R," pungkasnya.***

Editor: Risdayanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler