Tolak Politik Uang di Pemilu 2024, GMPN Sultra: Merusak Moral dan Merendahkan Harkat Martabat Rakyat

- 31 Januari 2024, 18:21 WIB
GMPN Sulawes Tenggara di Salahsatu Warkop di Kota Kendari
GMPN Sulawes Tenggara di Salahsatu Warkop di Kota Kendari /Rinaldi/

ASUMSI SULTRA - Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon potensi kecurangan dalam pemilu 2024 mendatang khususnya dalam trend 'Money Politic' atau politik uang. 

Karena itu, lembaga peduli demokrasi tersebut menggelar deklarasi menolak politik uang pada Rabu, 31 Januari 2024 di salah satu warkop Kendari. 

Ketua GMPN Sultra, Muhammad Rifki Syaiful Rasyid mengaku khawatir demokrasi di Indonesia khususnya di provinsi Sulawesi Tenggara menjadi rusak karena politik uang.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pj. Gubernur Sultra Resmi Menyalurkan Bansos CPP Kepada 219.428 KPM

Ia juga mendorong masyarakat untuk bekerjasama dalam memastikan tidak adanya kecurangan Pemilu 2024 dalam bentuk money politic. 

"Menolak politik uang atau sejenisnya yang berbentuk transaksi suara dengan cara-cara merusak demokrasi di Indonesia dan melanggar peraturan perundang-undangan, serta merusak moral yang merendahkan harkat martabat rakyat," ujar Rifki dalam pernyataannya.

"Mendorong masyarakat untuk bersama-sama menolak para kandidat yang melakukan politik uang," sambungnya.

Selain itu, GMPN juga meminta masyarakat untuk turut serta membentuk posko pengaduan politik uang serta melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku dan penerima politik uang.

"GMPN Menyediakan posko pengaduan kecurangan pemilu khususnya tentang money politik siap bekerjasama dengan Bawaslu dan DKPP untuk memproses sesuai aturan pemilu di UU No 7 Tahun 2017," jelas Rifki.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah