Komitmen Jalankan Agenda Reformasi, Partai Demokrat Sultra Daftarkan Bacaleg DPRD Provinsi ke KPUD

- 14 Mei 2023, 21:49 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh. Endang S.A saat jumpa pers.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh. Endang S.A saat jumpa pers. /

ASUMSI SULTRA - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendaftarkan 46 bakal calon anggota legislatifnya di KPUD setempat pada Minggu. 14 Mei 2023.

Kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Sulawesi Tenggara itu dikomandoi langsung Ketua DPD PD Sulawesi Tenggara, Muh. Endang S.A.

Dari keterangan resminya, Endang menyampaikan perihal pemilihan waktu pendaftaran hari ini (14 Mei 2024) dikarenakan bertepatan dengan nomor urut Partai Demokrat dipemilu tahun 2024.

Baca Juga: Demokrat Sultra minta Azis Didefinitifkan Sebagai Bupati Koltim - Jabatan Wabup Diisi

Sebagai informasi bahwa partai Demokrat merupakan parpol Nomor urut 14. Endang juga menyebut tanggal pendaftaran itu sama dengan waktu pelaksanaan pencoblosan pada pemilu 2024 tanggal 14 Februari.

“Jadi mudah ingatnya, pilih Partai Demokrat nomor urut 14 pada pilcaleg tanggal 14 februari," singkat Endang saat bersama jajaran pengurusnya.

46 orang yang didaftarkan itu menurut Endang adalah Bacaleg di 6 daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Sultra.

Baca Juga: Airlangga: Golkar-Demokrat Sepakat Pasca Pemilu Negara Tidak Diatur Pemenang Saja

“Semua bacalegnya terisi, 45 orang untuk 6 dapil dan Alhamdulillah langsung lengkap dan dinyatakan diterima”, jelas Endang.

Ia juga menyampaikan bahwa Bacaleg tersebut diisi oleh mayoritas milenial, perempuan dan Kader Senior.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah