Demokrat Sultra minta Azis Didefinitifkan Sebagai Bupati Koltim - Jabatan Wabup Diisi

- 30 April 2023, 19:15 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh. Endang SA.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh. Endang SA. /Asumsi Sultra

ASUMSI SULTRA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara meminta DPRD Kolaka Timur segera menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna yang diminta itu untuk mendefinitifkan Abdul Azis sebagai Bupati Kolaka Timur sisa masa jabatan tahun 2023-2024.

Selain itu meminta agar digelar juga pengisian jabatan Wakil Bupati yang juga masih dijabat Azis.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua DPD RI Jabarkan Lima Unsur dalam Diri Anies Baswedan: Makin Dicintai Warga

Hal itu dikemukakan langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh. Endang SA melalui keterangan resminya pada Minggu, 30 April 2023.

Menurutnya, yang melatar belakangi permintaan itu karena kasus yang menimpa Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Meriya Nur, S. Ip. Telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, dari dua kasus yang melilit Mery satu kasus yaitu berkenaan dengan Suap PEN telah inkrah ditingkat Mahkamah Agung (MA) RI.

Baca Juga: Elektabilitas Demokrat Capai 11,6 Persen, Herzaky: Kepemimpinan AHY dan Konsisten Bantu Rakyat Kuncinya

Hal itu kata dia termaktub dalam putusan MA nomor 523_K/Pid.Sus/2023, tanggal 7 Februari 2023.

Dalam putusan itu, Majelis Hakim yang diketuai oleh H. Suhadi dengan anggota H. Dwiarso Budhi Santiarto dan Yuliansih Sibarani menolak kasasi yang diajukan.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra

Sumber: Siaran Pers Resmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x