Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara Peringatkan SPBU Tak Jual Solar di Perusahaan Tambang

- 7 April 2022, 20:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra. /Instagram @aksan_jp

Atas dasar itu, AJP pun memberi peringatan keras kepada SPBU-SPBU di Kota Kendari agar tidak menjualbelikan solar subdisi ke perusahan tambang.

Ia juga mengajak stakeholder, baik Pertamina, pemerintah melalui dinas ESDM dan aparat kepolisian untuk mengawasi SPBU di Kota Kendari.

Baca Juga: Polisi di Konawe Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan, Ini Identitas dan Nomor Kamarnya

Bahkan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Tenggara itu meminta agar Pertamina berupaya memberikan sanksi berat kepada SPBU yang berani menjual ke perusahan tambang.

“Yang terberat izinnya harus dicabut, tapi di Pertamina ada mekanisme sanksi sebelum izinnya di cabut,” imbuhnya.

Ia menyamapaikan bahwa dalam kurin waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan turun ke SPBU. Hal itu demi mencari tahu penyebab kelangkaan solar subsidi dan BBM jenis lainnya seperti pertalite.***

Halaman:

Editor: Risdayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah