AJP : Sejak Tahun 2017, PT VDNI Belum Sama Sekali Membayat Pajak Air Permukaan

- 8 Oktober 2021, 16:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra /Golkar Pedia/

ASUMSI SULTRA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra, B.Bus mengungkapkan kalau sebenarnya PT VDNI, sejak tahun 2017 belum membayar pajak air permukaan.

Hal tersebut diungkapkan Aksan melalui keterangan pers yang diterima media ini pada Jumat, 8 Oktober 2021.

“Jadi memang Virtue Drago Belum membayar pajak air permukaan sejak 2017," ungkap Aksan kepada media.

Baca Juga: Swedia Hentikan Penggunaan Vaksin Moderna, 'Efek Samping Yang Terjadi Seperti Miokarditis'

Selain itu, Aksan juga menyampaikan total tunggakan pajak PT VDNI saat ini mencapai 26 Milyar. Ia bahkan mengakui jika PT VDNI bukan termaksud perusahaan taat.

"Itu total 26 Miliar lebih, saya menganggap Virtue dragon ini perusahaan tidak taat,” ujar Aksan.

Politisi Golkar itu juga memberikan tekanan kepada PT. VDNI.

Baca Juga: PT NET Dikabarkan Telah Resmi Dilapor Ke Polda Sultra 'Sedang Proses Lidik'

Menurut dia, perusahaan tersebut tidak boleh merasa dispesialkan hingga akhirnya mengabaikan kewajiban kepada Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah