ASUMSI SULTRA - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Amsar, mengatakan telah menginstruksikan seluruh pengurus DPD II KNPI Kabupaten/Kota untuk mencatat seluruh dugaan kasus korupsi di setiap daerah.
Muh. Amsar mengatakan bahwa instruksi tersebut adalah rangkaian dari proses memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2021 mendatang.
"Iya benar isu itu, kami telah memberikan instruksi kepada seluruh pengurus DPD II agar mencatat semua kasus dugaan korupsi yang nantinya akan diberikan dalam bentuk rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti," kata Muh. Amsar saat ditemui AsumsiSultra.Com pada Selasa, 9 November 2021, di Kendari.
Lebih lanjut, Muh. Amsar juga menghimbau kepada semua komponen kepemudaan yang ada di Sulawesi Tenggara dapat terlibat aktif untuk mengamati kasus tindak pidana korupsi sebagai langkah awal dalam membentuk sistem tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurut Muh. Amsar, perayaan Hari Anti Korupsi nanti yang akan dirayakan oleh pihaknya nanti adalah bentuk mewujudkan Sultra bebas Korupsi.
"Hal itu adalah upaya KNPI Sultra dalam mendorong wilayah ini menjadi wilayah yang bebas dari korupsi, selain dari ceremoni Hari Anti Korupsi," kata Muh. Amsar.