Oleh karena itu, kata dia, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini, untuk menangkap 2 tersangka lainnya.
“Kami kembangkan terus kasus ini. Untuk sementara ini, korban pemerkosaan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” kata AKP I Gede dalam keterangan resminya kepada awak media pada Senin, 1 November 2021.
AKP I Gede juga menceritakan bahwa pemerkosaan itu terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021 lalu.
Dalam peristiwa asusila ini, AKP I Gede menjelaskan bahwa kedua gadis yang dikabarkan digilir sedang berumur dibawah dari dewasanya.
Baca Juga: Ingin Pulau Kabaena Mekar, Ketua KNPI Sultra dan Pemuda Kabaena Gelar Pertemuan
Seperti dijelaskan sebelumnya, kedua wanita itu digilir oleh 10 orang pria.
Satu korban dari tindakan bejat 10 pria itu dikabarkan mengalami pendarahan sehingga mesti dilarikan ke rumah sakit.