Kadishut Sultra Sebut PT Antam di Blok Mandiodo Konut Tak Kantongi IPPKH

24 Mei 2023, 12:18 WIB
Ilustrasi tambang. /

ASUMSI SULTRA - Kepala dinas Kehutanan (Kadishut) Sulawesi Tenggara, Sahid menyebut PT Antam yang beroperasi di blok Mandiodo Konawe Utara (Konut) tak kantongi IPPKH.

Hal itu ia sampaikan saat jumpa pers di ruangannya, kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara pada Selasa, 23 Mei 2023.

Mestinya, menurut Sahid, sejatinya ada dua IPPKH yang diperlukan PT Antam. Yakni IPPKH Eksploitasi, ini digunakan untuk kepentingan produksi.

Baca Juga: Dari Santri Hingga Mahasiswa Berprestasi, Berikut Sepak Terjang Rahman Caleg Morowali Dapil 1

Kemudian, IPPKH eksplorasi digunakan untuk kepentingan survei melakukan pengecekan apakah di wilayah tersebut mengandung potensi hasil bumi atau tidak.

”Biasanya perusahaan besar kalau mau menambang harus memiliki Kedua jenis IPPKH tersebut ” ujar Sahid.

Untuk diketahui, polemik terkait penambangan di blok Mandiodo seakan tak berkesudahan usai pihak PT Antam Tbk memenangkan perkara melawan 11 (Sebelas) perusahaan.

Baca Juga: Polri Bakal Selidiki Dugaan Penipuan Jual Beli Tiket Konser Coldplay, Bakal Panggil Vendor Klarifikasi

Ini dapat dilihat dari puluhan saksi yang telah diperiksa oleh Kejati Sultra terkait dugaan kasus penambangan ilegal di WIUP PT. Antam Blok Mandiodo.

Kemudian perihal dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk, Blok Mandiodo-Lasolo-Lalindu, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).***

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra

Tags

Terkini

Terpopuler