Segera Daftarkan Diri Anda Program Prakerja Batch 63, Pendaftaran Tutup Malam Ini

- 26 Februari 2024, 07:00 WIB
Daftar prakerja gelombang 63
Daftar prakerja gelombang 63 / instagram/@prakerja/

ASUMSI SULTRA - Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri dan mendapatkan manfaat dari Program Prakerja 2024 gelombang ke 63, segera daftarkan diri Anda.

Untuk diketahui, gelombang ke 63 telah dibuka sejak hari Jumat lalu pada tanggal 23 Februari 2024 dan berakhir pada hari ini, Senin 26 Februari 2024 pukul 23:59 WIB.

“Pada 23 Februari 2024 dibuka gelombang baru penerima Prakerja yakni Batch 63, dengan target peserta sebesar 1,148 juta sepanjang tahun 2024. Kuota ini akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP),” ujar Menko Airlangga melalui rilis resminya.

Program yang telah diluncurkan sejak tahun 2020 ini telah menjadi ikon program Pemerintah dalam untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat Indonesia di pasar kerja.

Selin itu, ini sangat bermanfaat untuk kalian yang belum menjadi peserta skema Prakerja dengan menggunakan skema normal.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pj. Gubernur Sultra Resmi Menyalurkan Bansos CPP Kepada 219.428 KPM

Program Prakerja terbuka untuk kamu yang ingin meningkatkan kemampuan diri dari berbagai macam kompetensi pilihan.

Syarat peserta Prakerja

  1. WNI berusia minimal 18-64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  6. Belum Pernah menjadi peserta Prakerja.

Buat kamu yang belum memiliki akun Prakerja, buat sekarang juga melalui www.prakerja.go.id karena batas pendaftaran hingga hari ini, 26 Februari 2024 pukul 23:59 WIB.***

Editor: Adryan Nur Alam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah