DPR RI Akan Terus Kawal Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN

- 31 Januari 2024, 23:44 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung /Foto/Kresno

ASUMSI SULTRA - Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku pihaknya akan terus mengawal proses pengangkatan honorer jadu ASN.

Ia juga mengatakan bahwa bersama pemerintah akan menjalankan aturan yang ada dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Doli mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih menyusun terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU ASN pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

”Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa," ujar Doli Kurnia dikutip di laman resemi DPR RI, Minggu 28 Januari 2024.

Baca Juga: Harga Emas Batangan ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Cek Harganya Sekarang Juga

"Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” sambungnya.

Doli juga mengaku jika dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini bisa selesai sebelum April 2024.

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Menurut Doli, dengan dilaksanakannya PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini, nantinya tidak akan ada lagi honorer yang diberhentikan pada 2024.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah