ASUMSI SULTRA - Kementerian Agama atau Kemenag, kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Sebagai informasi bahwa pelunasan biaya haji tersebut diperpanjang mulai hari ini sampai dengan 19 Mei 2023.
Perpanjangan pelunasan Bipih tersebut dikarenakan adanya kuota tambahan bagi Indonesia.
Baca Juga: Kemenag RI Buka Kembali Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023
Berdasarkan informasi, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota tambahan jemaah haji.
Jemaah itu terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Saiful Mujab dikutip di PMJ News pada Senin, 15 Mei 2023.
Masih dari keterangan Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023.
Bagi yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.