ASUMSI SULTRA - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri telah resmi menetapkan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (PolPUM), Imran pada rapat virtual yang digelar pada Kamis, 7 April 2022.
Kata dia dalam pertemuan itu, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 bakal dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
Menurutnya, semua itu berdasarkan keputusan yang diambil pemerintah, penyelenggara pemilu, dan legislatif pada 24 Januari 2022.
Seperti diketahui bahwa pada 24 Januari lalu DPR telah menyepakati pemungutan suara legislatif dan Presiden pada 14 Februari 2024.
"Maka kalau kita menghitung 20 bulan, tahapan penyelenggaraan pemilu itu akan jatuh pada tanggal 14 Juni 2022 yang akan datang," ungkap Imran, dikutip AsumsiSultra.Com di PMJ News.
Baca Juga: Dana PIP Cair Pada Awal April 2022: Berikut Rincian Jumlah Penerimanya dan Cara Mengecek
Saat menyampaikan perihal tersebut, turut pula dihadiri Kesbangpol provinsi maupun kabupaten/kota, KPU, KPUD, Bawaslu seluruh Indonesia dan seluruh komponen partai politik baik di tingkat pusat hingga daerah.
Atas dasar itu, Imran berharap dengan sosialisasi tersebut semua proses dalam penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada Serentak 2024 bisa diikuti dan dipelajari oleh setiap komponen yang terlibat.