Tak Perlu Repot Mengantri di Bank, Cukup Melalui Aplikasi Pintar 'Bisa Tukar Uang Pecahan dan Baru'

- 4 April 2022, 19:48 WIB
Ilustrasi Uang, tak perlu lagi repot mengantri di Bank untuk tukar uang, bisa lewat aplikasi PINTAR.
Ilustrasi Uang, tak perlu lagi repot mengantri di Bank untuk tukar uang, bisa lewat aplikasi PINTAR. /Instagram @bank_indonesia/

ASUMSI SULTRA - Kini tak lagi repot-repot mengantri untuk menukarkan uang pecahan atau baru di Bank.

Dengan melalui aplikasi Pintar akan membantu Anda lebih cepat untuk menukarkan uang Anda untuk perlengkapan sedekah.

Untuk melakukannya dapat mengklik TUKAR DISINI yang akan kami terakan berupa link hidup pada bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: Inilah Ramalan Shio Yang Paling Hoki Awal Bulan April, Hidupnya Penuh Dengan Kemewahan

Seperti diketahui bersama bahwa lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah tidak lama lagi.

Perayaan ini biasanya selalu identik dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada orang-orang terdekat.

Biasanya, THR yang diberikan berupa lembaran uang baru agar penerimanya merasa senang dan dihargai.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TRANS7, TRANS TV, INDOSIAR, NET TV, dan GTV pada 5 April 2022, Ada Tayangan Menarik

Jumlah yang diberikan bisa bermacam-macam mulai dari Rp2.000 untuk anak-anak kecil yang berkeliling hingga ratusan ribu rupiah bagi keluarga dekat.

Akan tetapi, terkadang menukar di bank membuat kita begitu lelah untuk mengantri.

Oleh karenanya, melalui apalikasi PINTAR ini disebut-sebut begitu mempermudah Anda.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim.

Baca Juga: Bali United Jauhi Poin Persib Bandung di Posisi Puncak Klasemen Sementara BRI Liga 1

Kata dia, melalui aplikasi PINTAR, hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda bisa memesan jumlah uang yang akan ditukar dan memilih lokasi penukaran terdekat.

"Sangat sederhana caranya, setelah memesan masyarakat bisa langsung datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan," ucap Marlison sebagaimana dikutip AsumsiSultra.Com di ANTARA, pada Senin, 4 April 2022.

Meski demikian, penukaran melalui mobil kas keliling BI tetap bisa Anda lakukan mulai Hari ini, 4 April 2022 selama kuota penukaran masih tersedia.

Marlison mengingatkan, penukaran uang pada mobil kas keliling BI dilakukan dengan protokol kesehatan dan dibatasi hanya untuk 50-100 orang/hari.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Senin 4 April 2022: 3 Ini Shio Langsung Kaya Raya, Mendapat Berkah Akhir Bulan

Sebagai catatan, penukaran uang tunai menjelang Idul Fitri juga dibatasi sebesar Rp3,8 juta/orang, mulai dari pecahan Rp1.000,- sampai dengan Rp20.000,- masing-masing satu pak.

"Ini dilakukan untuk pemerataan agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja," ujarnya.

Marlison menyebutkan mobil kas keliling BI selama momen Ramadan akan tersebar di berbagai tempat ramai seperti stasiun, terminal, hingga pasar.

Selain mobil kas keliling BI, juga tersedia mobil kas keliling 15 bank BUMN, swasta, syariah, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menyediakan penukaran uang tunai selama Ramadan dan Idul Fitri 2022 di dua stasiun dan tiga terminal mulai tanggal 18-29 April 2022.

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara TV Lengkap di Stasiun ANTV, SCTV, MNC TV, dan RCTI pada 5 April 2022

Marlison melanjutkan bank yang melayani penukaran uang tunai menggunakan kas keliling yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), dan Bank Tabungan Negara (BTN) di Stasiun Gambir, serta Bank Danamon, Bank DKI Jakarta, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun Pasar Senen.

Kemudian, Bank Central Asia (BCA), Bank OCBC NISP, dan Bank CIMB Niaga di Terminal Kampung Rambutan, Bank Mandiri, Bank Mega, dan Bank Permata di Terminal Pulogebang, serta Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Sinarmas, dan Maybank di Terminal Kalideres.

"Jadi masyarakat juga bisa langsung mengunjungi mobil kas keliling perbankan untuk menukarkan uang, selain di mobil kas keliling BI dan kantor bank," tandas Marlison

Untuk melakukan penukaran dapat dilakukan dengan mengklik TUKAR DISINI. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muh. Faisal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah