Gadis 17 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Teman Facebooknya

- 4 Januari 2022, 14:23 WIB
ilustrasi pelecehan perempuan / pixabay
ilustrasi pelecehan perempuan / pixabay /

ASUMSI SULTRA - Seorang anak berumur 17 tahun menjadi korban pencabulan yang di lakukan oleh pelaku inisial FH (22).

FH warga Tempurejo kini telah dibekuk pihak Polsek Jenggawah karena ulahnya yang melakukan pencabulan.

Dilansir dari berbagai sumber, Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dihubungi FH melalui pesan singkat di media sosial Facebook.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Januari 2022: Aldebaran Panik akan Nasib Andin dan Reyna, Mama Sarah soal Kesya

"Keduanya berkomunikasi selama 1 Minggu di media sosial tersebut dan FH beralasan mengajak korban untuk berjalan-jalan," ujar dia.

Pada tanggal 27 Desember 2021 lalu, tersangka menjemput korban pukul 14.00 WIB dan menjemputnya di rumah korban. Kemudian keduanya pergi berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.

"FH kemudian menghentikan kendaraanya di sebuah toko dan membeli minuman keras lalu pergi ke kebun karet," imbuhnya.

Baca Juga: Wakapolresta Surakarta Berhasil Meringkus Dua Pembunuhan Mahasiswa Diklatsar USN

Saat itu Aiptu Rinto menjelaskan, korban awalnya menolak diajak minum minuman tersebut tetapi setelah di rayu akhirnya menuruti tersangka tersebut.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah