KPK RI Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Suap Ketua Partai Gerindra Sultra

- 11 Desember 2021, 06:47 WIB
FPPPI saat menggelar Unjukrasa*
FPPPI saat menggelar Unjukrasa* /

 

ASUMSI SULTRA - KPK RI diminta untuk menindaklanjuti dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar.

Permintaan tersebut dilakukan oleh sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemerhati Pertambangan Indonesia (FPPPI).

FPPP mengabarkan bila pihaknya melakukan hal tersebut melalui aksi unjukrasa di depan gedung KPK RI, Senin, 6 Desember 2021, belum lama ini.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Ditangkap Tim Densus 88 atas Dugaan Terorisme

Sebelumnya, mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman telah ditetapkan tersangka dengan kasus dugaan telah menerima suap.

Bersamaan juga, dilansir dari berbagai sumber, muncul kabar bahwa Ketua Partai Gerindra tersebut diduga terlibat.

“Mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman ditangkap karena persoalan korupsi yang diduga melibatkan Ketua Partai Gerindra, Andy Ady Aksar," ungkap Ketua umum FPPPI, Landy Arnet melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara MNC TV Hari Ini, Sabtu 11 Desember 2021, Ada 'Upin dan Ipin'

"Perlu diketahui bahwa KPK telah mendalami kasus tersebut hingga melakukan pemeriksaan terhadap Andi Ady Aksar selaku Direktur PT. Tambang Wisnu Mandiri, akan tetapi sampai saat ini belum ada titik terang,” tambah Landy.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah